TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Sampai saat ini kesadaran masyarakat maupun petugas kesehatan
melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak masih rendah. Padahal
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes nomor 68/2013 tentang
kewajiban pemberi layanan kesehatan untuk memberikan informasi apabila
ada dugaan kekerasan terhadap anak.
"Semua pihak berperan dalam
mencegah, melaporkan kejadian untuk cegah terjadinya kekerasan yang
berkelanjutan," kata Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak
Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono saat seminar Dampak
Kekerasan terhadap Tumbuh Kembang Anak di Jakarta, Selasa (12/8/2014).Kekerasan terhadap anak akan berdampak pada fisik, psikologis, sosial dan fungsi kognitif yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangannya.
"Gangguan pada salah satu proses tahapan tumbuh kembang anak akan mempengaruhi proses tumbuh kembang anak selanjutnya, bahkan menurunkan kualitas hidup anak," katanya.
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) triwulan keempat yang dilaporkan ke Presiden menyebutkan tahun 2013 terdapat 1050 anak yang jadi korban kekerasan dan 436 mengalami kekerasan seksual.
Tahun 2013, terdapat 15 anak per bulan sebagai pelaku kekerasan sensual yang harus berhadapan dengan hukum.
Sumber : https://id.she.yahoo.com/kesadaran-masyarakat-laporkan-kasus-kekerasan-anak-masih-rendah-062421086.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar