.

STOP Kekerasan dalam keluarga CIPTAKAN SUASANA NYAMAN DALAM KELUARGA

Rabu, 13 Agustus 2014

Kesadaran Masyarakat Laporkan Kasus Kekerasan Anak Masih Rendah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini kesadaran masyarakat maupun petugas kesehatan melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak masih rendah. Padahal Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes nomor 68/2013 tentang kewajiban pemberi layanan kesehatan untuk memberikan informasi apabila ada dugaan kekerasan terhadap anak.
"Semua pihak berperan dalam mencegah, melaporkan kejadian untuk cegah terjadinya kekerasan yang berkelanjutan," kata Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono saat seminar Dampak Kekerasan terhadap Tumbuh Kembang Anak di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Kekerasan terhadap anak akan berdampak pada fisik, psikologis, sosial dan fungsi kognitif yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangannya.
"Gangguan pada salah satu proses tahapan tumbuh kembang anak akan mempengaruhi proses tumbuh kembang anak selanjutnya, bahkan menurunkan kualitas hidup anak," katanya.
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) triwulan keempat yang dilaporkan ke Presiden menyebutkan tahun 2013 terdapat  1050 anak yang jadi korban kekerasan dan 436 mengalami kekerasan seksual.
Tahun 2013, terdapat 15 anak per bulan sebagai pelaku kekerasan sensual yang harus berhadapan dengan hukum.
Sumber : https://id.she.yahoo.com/kesadaran-masyarakat-laporkan-kasus-kekerasan-anak-masih-rendah-062421086.html

Selasa, 12 Agustus 2014

Peran Bunda Pada Tumbuh Kembang Anak


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bunda tidak hanya berperan dalam menjaga, memperhatikan tumbuh kembang anak, tapi juga mampu mempengaruhi perilaku suami.
"Salah satunya, Ibu mampu mempengaruhi perilaku suami. Seperti meminta suami berhenti  merokok, uangnya  untuk tumbuh kembang anak," kata Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr Anung Sugihantono saat pembukaan seminar Peran Keluarga dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Untuk optimalisasi tumbuh kembang, Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan pencapaiannya. Salah satunya UU Kesehatan pasal 128 menyatakan, tiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif.
Pihak keluarga, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilutas khusus.
Meningkatkan tumbuh kembang anak tidak hanya menjadi tanggungjawab lembaga pemerintah, namun juga lembaga non pemerintah seperti lembaga pendidikan atau  akademisi.
"Ini bertujuan meningkatkan pemahaman tumbuh kembang anak di lingkungan  rumah tangga," katanya.
Anung mengingatkan orangtua jangan beranggapan anak adalah  akibat dari perkawinan, tapi tujuan dari perkawinan.
"Dengan demikian, tumbuh kembangnya sejak semasa kehamilan sampai kelahiran harus mendapatkan perhatian," katanya.
Sumber : https://id.she.yahoo.com/peran-bunda-pada-tumbuh-kembang-anak-050700873.html