MERDEKA.COM.
Sebanyak 70 persen mainan anak berasal dari impor dan tidak memenuhi
Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini membuat mainan anak impor
berpotensi mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan.
"Sedangkan 30 persen mainan anak dari dalam negeri juga harus ikut
mendapatkan SNI yang telah diwajibkan dari akhir April lalu," kata
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian
Perindustrian Busharmaidi, di Jakarta, Senin (19/5).Berdasarkan survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ada banyak mainan mengandung timbal dan merkuri yang membahayakan kesehatan anak. Atas dasar itulah pemerintah kemudian mewajibkan mainan anak untuk memenuhi SNI.
"Dimanapun negaranya, ketika mereka masuk ke Indonesia harus mengikuti penerapan SNI. Kita juga berharap jika dipasar 70 persen dari impor, sedangkan kita baru 30 persen, kita tentunya berharap 30 persen itu naik," tegasnya.
Kasubdit Alas Kaki Kulit dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard mengakui penerapan SNI untuk mainan di Indonesia sudah terlambat sekitar sepuluh tahun.
"Sudah hampir 10 tahun mundur rencana ini. Kita terapkan 30 April lalu dan ini juga sudah mundur 6 bulan."
Sumber : https://id.berita.yahoo.com/sebanyak-70-persen-mainan-anak-diimpor-dan-tak-065217926.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar