.

STOP Kekerasan dalam keluarga CIPTAKAN SUASANA NYAMAN DALAM KELUARGA

Senin, 20 Juni 2011

Trik Mengatasi Anak Mengamuk

TRIBUNNEWS.COM - Anak yang mengamuk di tempat publik mungkin akan membuat Anda sangat malu. Sebagian orangtua juga sering tidak tahu harus berbuat apa sehingga memilih untuk "bernegosiasi" dengan anak, yang penting dia tidak lagi menjerit dan berguling-guling di lantai. Namun, sebenarnya ada yang perlu diketahui seputar perilaku tantrum (mengamuk) yang dilakukan anak. Menurut Dr Brenna E Lorenz, peneliti dari University of Guam, kita perlu memahami mengapa anak mengalami tantrum. Ia mengamuk karena dorongan amarah dari dalam dirinya. Sementara, kemarahan ini berakar dari rasa takut. Misalnya, "Kalau saya tidak mendapat mainan ini sekarang, sampai kapan pun saya tidak akan dibelikan orangtua saya." Rasa takut ini kemudian digantikan oleh rasa sedih karena merasa dia tidak mendapat hal yang ia inginkan. Itu sebabnya, ia menunjukkan perilaku yang tidak menyenangkan.
Sebagai orangtua, hal terbaik yang perlu dilakukan pada situasi seperti ini bukanlah menyerah pada keinginan anak dan memenuhinya. Meskipun hal ini adalah solusi paling mudah, terutama apabila Anda sudah lelah atau masih harus mengurus anak lainnya. Sekali Anda menyerah, anak akan kembali melakukan hal yang sama karena ia tahu dengan cara itu ia bisa mendapatkan keinginannya. Untuk itu, Anda perlu lebih banyak berbicara dengan anak agar ia terbiasa untuk mengemukakan emosinya dengan cara yang lebih positif.
Lorenz juga memberikan beberapa hal penting yang perlu dilakukan orangtua saat anak mengamuk:
1. Tetaplah tenang dan berpikir jernih. Berfokuslah pada penyebab dia mengamuk dan abaikan perilaku buruknya, hingga akhirnya ia menyadari bahwa cara "berkomunikasi" seperti itu tidak membuahkan hasil.
2. Hindari menghukum anak. Berteriak atau bahkan memukul anak hanya akan membuat tantrumnya menjadi lebih parah. Dalam jangka panjang, perilaku ini akan ia pertahankan.
3. Jangan memberi apa yang ia inginkan. Menyerah pada keinginannya hanya akan membuatnya melegalkan aksi tantrum untuk mendapatkan yang ia inginkan.
4. Jaga agar anak tetap berada dalam keadaan aman meski sedang mengamuk.
5. Apabila memungkinkan, tempatkan dia di tempat yang khusus agar tidak mengganggu atau melukai orang lain ataupun dirinya sendiri.
6. Jangan biarkan reaksi negatif dari orang sekitar Anda memengaruhi bagaimana Anda menangani tantrum anak.

Sumber : http://id.berita.yahoo.com/inilah-trik-mengatasi-anak-mengamuk-004028051.html

Jumat, 10 Juni 2011

6 Tips Membina Komunikasi Antar keluarga

KABAR KELUARGA
Barack Obama bersantai dengan keluarga (AP Photo)
VIVAnews - Apakah Anda selalu berkumpul dengan keluarga untuk membicarakan suatu masalah atau kegiatan sehari-hari? Atau memiliki ide saling bertegur sapa sesama angota keluarga ketika saling bertemu saat menuju kamar mandi?

Percakapan merupakan kunci dalam membina hubungan yang kuat, tapi komunikasi antarkeluarga juga sangat penting. Nah, bila anda ingin meningkatkan kemampuan komunikasi keluarga, tidak ada salahnya mencoba beberapa tips berikut ini:



1. Menciptakan Peluang Bicara
Bukan rahasia lagi bahwa Amerika Serikat merupakan negara yang super sibuk, banyak kegiatan, dan acara. Di mana, para orang tua terlalu sibuk meninggalkan rumah untuk bekerja, membawa anak-anak mereka ke tempat latihan sepakbola, les piano, dan berbagai kegiatan lain yang memisahkan jarak antarmereka.
Serta, membiasakan anak lebih menyukai cating dengan teman-temannya dibanding dengan orangtuanya. Tentunya, keluarga tersebut memiliki krisis komunikasi antarmereka. 

Jadi, apa yang mesti kita lakukan? Menciptakan waktu berbicara antarkeluarga dengan cara mengurangi aktivitas anggota keluarga di luar dalam setiap bulan. Sebab, waktu luang untuk saling berkomunikasi sangat berharga. 

2. Atur Makan Bersama   
Selain mengajak semua orang untuk ambil bagian dalam kegiatan sehari-hari, menjadwalkan waktu membuat acara sendiri seperti makan bersama keluarga yang rutin dihadiri anak-anak dan anggota keluarga lain sangat dianjurkan. Sebab, di meja makan bisa menjadi tempat yang tepat untuk saling berbagi cerita tetang apa yang telah terjadi di kehidupan masing-masing.

3. Meluangkan Waktu untuk Anak
Menghabiskan waktu dengan anak-anak Anda, bisa membangkitkan rasa kepedulian mereka terhadap keluarga besarnya yang selama ini hilang akibat kesibukan sehari-hari. Misalnya, orangtua merelakan waktu mengajak mereka keluar ke tempat-tempat makanan favorit mereka atau pergi bersama ke supermarket.

4. Menciptakan Aturan Keluarga

Ketika mencoba memperbaiki hubungan apapun, mendengar jauh lebih penting daripada berbicara. Sehingga, ketika Anda menghadiri pertemuan keluarga, meluangkan waktu sebagai pendengar setia bagi orang yang lebih muda atau anak-anak Anda adalah lebih baik dibandingkan menjadi pembicara. Juga, sebaiknya berpikir dua kali tentang sesuatu sebelum Anda mengatakannya.

Pasalnya, terkadang orangtua langsung bereaksi seperti berteriak dan menjerit ketika mendapatkan berita negatif. Yang terbaik dalam menghindari hal itu, dan jika Anda telah terlanjut melakukannya sebelum anak Anda selesai berbicara, segeralah minta maaf dan pastikan bahwa Anda sekarang telah siap menjadi pendengar sejati bagi dirinya. Aturan ini perlu Anda terapkan.

5. Menggunakan Teknologi untuk Keuntungan Keluarga

Menggunakan teknologi yang saat ini sudah canggih dan super murah juga bisa dicoba. Misalnya, dengan meminta keluarga terdekat atau anak-anak Anda saling berkomunikasi satu sama lain melalui sms, lewat pesan instan atau situs maupun blog yang dibuat keluarga.
Sebab, hal itu sangat membantu dalam menemukan keluarga dan tetap bisa menjalin komunikasi saat anak-anak tumbuh dewasa dan jauh dari Anda.

6. Menciptakan Tradisi Keluarga
Membiasakan tidur bersama anak-anak di malam hari, menonton sebuah film keluarga sebelum tidur, menghadiri acara keagamaan bersama, atau menentukan hari liburan spesial merupakan contoh tradisi keluarga yang bisa diikuti. Pasalnya, anggota keluarga lain yang datang akan menghargai tradisi tersebut dan mencoba untuk bergabung dalam keluarga itu.

Jadi, bila Anda tidak memiliki tradisi dalam keluarga, tidak ada alasan untuk memulainya sekarang. Misalnya, mencoba dengan bermain bowling bersama dalam sebulan sekali. Atau mengunjungi suatu tempat bersama, setiap tahun untuk liburan keluarga.

Menjaga komunikasi keluarga memang akan bermanfaat dan mendatangkan nilai positif. Sebab, anak-anak akan merasa nyaman ketika berbagi cerita tentang masalah mereka kepada orangtuanya. Bahkan, bisa mengurangi resiko anak-anak Anda dari pengaruh yang belum pantas mereka terima dalam kehidupannya.

Selain itu, orangtua tetap bisa berhubungan satu sama lain dan dengan anak-anak mereka, sehingga memperkuat ikatan keluarga.
Jadi, bila semua anggota keluarga bisa mengembangkan gaya komunikasi yang efektif yang dapat meningkatkan kualitas hubungan mereka di luar rumah, mengapa tidak dimulai pembicaraan itu hari ini?

Sumber :  VIVAnews

Sabtu, 04 Juni 2011

Pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT)

KABAR KELUARGA ( STOP KDRT)
Pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).


Mengingat UU tentang KDRT merupakan hukum  publik yang didalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas khususnya kaum lelaki, dalam kedudukan sebagai kepala keluarga sebaiknya mengetahui apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun tentang siapa saja yang termasuk dalam lingkup rumah tangga, adalah : a). Suami, isteri, dan anak, termasuk anak angkat dan anak tiri ; b). Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri yang tinggal menetap dalam rumah tangga, seperti : mertua, menantu, ipar, dan besan ; dan c). Orang yang bekerja membantu di rumah tangga dan menetap tinggal dalam rumah tangga tersebut, seperti PRT.
Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk : 1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ; 2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll. 3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan 4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Bagi korban KDRT undang-undang telah mengatur akan hak-hak yang dapat dituntut kepada pelakunya, antara lain : a).Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya maupun atas penetapan perintah perlindungan dari pengadilan ; b).Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis ; c). Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban ; d).Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum ; dan e). Pelayanan bimbingan rohani. Selain itu korban KDRT juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari, tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan/atau pembimbing rohani. (vide, pasal 10 UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT).
Dalam UU PKDRT Pemerintah mempunyai kewajiban, yaitu : a).Merumuskan kebijakan penghapusan KDRT ; b). Menyelenggarakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang KDRT ; c). Menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang KDRT ; dan d). Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sensitif jender, dan isu KDRT serta menetapkan standard dan akreditasi pelayanan yang sensitif jender. UU No.23 tahun 2004 juga mengatur kewajiban masyarakat dalam PKDRT, dimana bagi setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) wajib melakukan upaya : a) mencegah KDRT ; b) Memberikan perlindungan kepada korban ; c).Memberikan pertolongan darurat ; dan d). Mengajukan proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan ; (vide pasal 15 UU PKDRT). Namun untuk kejahatan kekerasan psikis dan fisik ringan serta kekerasan seksual yang terjadi di dalam relasi antar suami-isteri, maka yang berlaku adalah delik aduan. Maksudnya adalah korban sendiri yang melaporkan KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian. ( vide, pasal 26 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang PKDRT). Namun korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau Advokat/Pengacara untuk melaporkan KDRT ke kepolisian (vide, pasal 26 ayat 2). Jika yang menjadi korban adalah seorang anak, laporan dapat dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh atau anak yang bersangkutan (vide, pasal 27).
Adapun mengenai sanksi pidana dalam pelanggaran UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT diatur dalam Bab VIII mulai dari pasal 44 s/d pasal 53. Khusus untuk kekerasan KDRT di bidang seksual, berlaku pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau 20 tahun penjara atau denda antara 12 juta s/d 300 juta rupiah atau antara 25 juta s/d 500 juta rupiah. ( vide pasal 47 dan 48 UU PKDRT). Dan perlu diketahui juga, bahwa pada umumnya UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT, bukan hanya melulu ditujukan kepada seorang suami, tapi juga juga bisa ditujukan kepada seorang isteri yang melakukan kekerasan terhadap suaminya, anak-anaknya, keluarganya atau pembantunya yang menetap tinggal dalam satu rumah tangga tersebut

Sumber:
http://datafajar.wordpress.com/

Rabu, 18 Mei 2011

Jangan Diam Saja Menjadi Korban Tindak KDRT

 
 Masalah dalam sebuah rumah tangga merupakan hal biasa yang dialami setiap keluarga. Lain halnya apabila masalah ini berindikasi terhadap terjadinya sebuah kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pasangan tersebut. Biasanya peristiwa tindak kekerasan dilakukan oleh seorang suami terhadap istri. Meski demikian mungkin juga yang terjadi sebaliknya, seorang istri yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang suami (dalam hal ini memang sangat jarang sekali terjadi).

Beberapa pemicu terjadinya sebuah insiden dalam rumah tangga yang berujung terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), disebabkan oleh berbagai hal seperti diantaranya: perselingkuhan, ekonomi, kesalahpahaman, tuntutan salah satu pasangan untuk hal-hal tertentu yang diinginkan oleh salah satu pasangan dsb. Sekali lagi (menurut pandangan pribadi saya) beberapa hal tersebut sebetulnya hanya merupakan pemicu terjadinya KDRT. Adapun yang paling berpengaruh terhadap peristiwa tersebut, yaitu karena kurang dewasanya cara berpikir pelaku tindak KDRT.

Bagi seorang korban sebaiknya tidak terlalu buru-buru untuk menyimpulkan bahwa dirinya mengalami tindak KDRT. Apabila kekerasan terjadi hanya sesaat ataupun terjadi secara reflek (begitu saja muncul) ketika adanya sebuah masalah, bisa jadi hal ini hanya karena kekhilafan pasangannya semata. Apabila kekerasan tersebut terjadi secara berulang/sering, maka bisa jadi ini merupakan indikasi tindak KDRT yang sebenarnya. Jangan mudah menyimpulkan sebagai korban tindak KDRT, karena apabila kekerasan tersebut terjadi hanya sesaat kemudian langsung menyimpulkan bahwa ini adalah tindak KDRT dikhawatirkan menjadi kenangan buruk dalam perjalanan kehidupan rumah tangga di waktu mendatang.

Dalam posting blog saya kali ini, saya ingin mencoba menyampaikan beberapa langkah yang mungkin bisa dilakukan oleh seorang korban tindak KDRT. Sekali lagi saya tegaskan langkah ini lebih bersifat cara menghadapi, bukan mencegah terjadinya tindak KDRT.
Beberapa diantaranya yang mungkin bisa dilakukan saat terjadinya tindak KDRT adalah:
  • Pertama yang dapat dilakukan segera adalah, kembali ke rumah orang tua, lembaga perlindungan tertentu, atau menyembunyikan diri dengan tujuan memberikan pelajaran kepada pasangannya sampai pasangan menyadari. Ada baiknya hal tersebut dilakukan tetap dengan menjunjung tinggi hak pasangannya (si pelaku kekerasan). Tetap tinggalkan pesan kepada pelaku kekerasan, bahwa kepergian korban bertujuan untuk mendapatkan hak ketenangan dalam hidupnya.
  • Cobalah berusaha terbuka untuk menyampaikan permasalahan terhadap orang yang bisa dipercaya dan mempunyai kemampuan berpikir secara dewasa. Hal ini sangat penting, karena kalau salah orang, tentunya ini akan beresiko memicu permasalahan menjadi lebih rumit. Yang tidak kalah penting, sampaikan kronologis permasalahan tersebut dengan sebenar-benarnya. Hal ini agar tidak terjadi salah langkah ketika mengambil sebuah keputusan. Secara emosional biasanya seorang korban cenderung menutupi, mengurangi atau menyembunyikan apa yang menjadi kelemahan/kekurangannya ketika mendiskusikan dengan pihak lain.
  • Apabila langkah tersebut tidak dapat membawa hasil yang signifikan, cobalah meminta perlindungan terhadap RT/RW. Hal ini acapkali dipandang seperti aib rumah tangga bagi korban, meski sebenarnya ini merupakan hal yang wajar untuk semua yang hidup di tengah lingkungan/masyarakat. Sebaiknya korban menghindari membuka permasalahan dengan tetangga, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya masalah baru baik dengan pasangannya ataupun pasangan dengan tetangga yang dijadikan tempat menampung keluhan korban. Bisa jadi malah bisa menjadikan fitnah.
  • Ketika korban sudah tidak lagi bisa mendapatkan perlindungan dari RT/RW dan posisinya semakin rentan, segeralah mengadukan kepada pihak yang berwenang seperti lembaga Mitra Perempuan, Komnas Perempuan atau aparat hukum. Hal ini bukan semata-mata hanya untuk menyelamatkan diri, tetapi juga diharapkan dapat menjadi shock teraphy untuk pasangan korban (si pelaku tindak KDRT).
  • Apabila semua langkah tersebut sudah diupayakan tetapi tidak membuahkan hasil, tidak ada hal lain kecuali mengharapkan mukjizat atau mengakhiri rumah tangga dengan si pelaku tindak KDRT. Berpikir realistis akan lebih baik dibandingkan dengan mengedepankan perasaan yang terus menerus menimbulkan luka. Meskipun keputusan ini berat untuk dilaksanakan,tetapi setidaknya korban terhindar dari resiko fisik atau juga tekanan mental yang dapat berakibat tidak baik terhadap kehidupannya.
Artikel ini di tulis berdasarkan pemikiran/opini pribadi saya sebagai pemilik blog. Apabila semua pemikiran tersebut tidak berkenan bagi pembaca setidaknya ini dapat menjadi rambu bagi para calon pasangan yang akan menikah. Berumah tangga membutuhkan kematangan dalam berpikir dan sikap toleransi. Untuk itulah sebelum memutuskan menikah, pastikan cara berpikir calon pasangan kita. Janganlah kita dibutakan oleh rasa cinta yang terkadang membuat kita terperangkap dalam lingkaran berbagai permasalahan yang dapat berujung terjadinya tindak KDRT kelak.
sumber:
http://www.tipskeluargaharmonis.com/2011/02/jangan-diam-saja-menjadi-korban-tindak.html

Jumat, 15 April 2011

Contoh Model Pengasuhan Orang Tua Kepada Anak

Nah...Ikut Gaya Cina atau Baratkah Model Pengasuhan Anda?
Amy Chua

Nah...Ikut Gaya Cina atau Baratkah Model Pengasuhan Anda?

Kamis, 14 April 2011 18:13 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Anda pernah membaca buku Battle Hymn of the Tiger Mother? Karya Amy Chua ini merupakan best seller tengah yang menjadi perbincangan warga dunia. Dalam memoarnya, ibu dari Sophia (18 tahun) dan Louisa (14 tahun) itu menceritakan kesuksesan serta kesalahan yang dibuatnya dalam mengasuh anak dengan gaya tradisional Cina.

Orang tua Cina memang terkenal otoriter. Kedisiplinan dan kerja keras demi menggapai sukses mereka pertahankan di manapun berada. “Ini menjadi nilai yang diakui bersama oleh warga Cina,” jelas sosiolog Erna Karim.

Di satu sisi, Amy mendapat acungan jempol atas hasil pengasuhannya. Di usia 14 tahun, jemari si sulung, Sophia, lincah menari-nari di atas tuts piano di Carnegie Hall. Sedangkan, adiknya, Louisa memainkan biola tanpa sedikitpun nada sumbang. Seolah memenuhi tuntutan sang bunda, keduanya juga tampil sebagai jagoan akademik.

Kenyataan itu membuat banyak orang—terutama di Amerika—terusik. Standar kesuksesan anak Amy seolah menjadikan mereka sebagai orang tua yang gagal. Di samping itu, mereka menganggap profesor hukum dari Yale University kejam terhadap anak. Sebab, ibu yang menikah dengan pria Yahudi itu mengekang kedua putrinya dari kehidupan sosial. Mereka tak memiliki pengalaman menginap di rumah teman, pergi pesta, atau ikut pementasan drama.

Amy menuntut Sophia dan Louisa meraih nilai sempurna di semua mata pelajaran, kecuali olah raga dan drama. Masing-masing juga harus rutin berlatih alat musik yang dipilihkan sang bunda. Sebegitu kerasnya terhadap anak, Amy bahkan tidak mengizinkan Louisa istirahat sejenak untuk sekadar ke kamar kecil sampai gesekan biolanya merdu memainkan lagu Little White Donkey.

 Erna mengatakan orang Cina memiliki alasan kuat ketika memberlakukan gaya pengasuhan otoriter pada anaknya. Kedisiplinan dan kegigihan adalah sikap yang mereka perlukan untuk dapat bertahan hidup. “Anak-anak Cina juga terbiasa tidak tergantung pada orang lain dan selalu berusaha meningkatkan kompetensi diri.”

Anak-anak Cina juga sejak kecil telah diperkenalkan pada falsafah hidup. Mereka akan berusaha untuk tidak mempermalukan keluarga. “Dengan didikan seperti itu, generasi muda Cina memang banyak yang sukses namun emosinya datar,” komentar psikolog A Kasandra Putranto.

Sementara itu, gaya pengasuhan ala Amerika juga ada plus-minusnya. Orang Amerika lebih permisif dan sangat memperhatikan faktor psikologis anak. “Pola asuh seperti itu memang membuat anak dapat menjalani hidup sesuai pilihannya namun mengkondisikan mereka menjadi anak yang besar kepala dan seenaknya,” cetus Kasandra yang menjabat sebagai wakil ketua Himpunan Psikologi Indonesia wilayah DKI Jakarta.

Bagaimana dengan Indonesia? Kasandra menyimpulkan orang tua Indonesia berada di antara dua kutub gaya pengasuhan Cina dan Amerika. “Lantaran tiap pola asuh memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri, kita tidak bisa mengatakan mana yang terbaik.”

Sementara itu, Erna memperhatikan masyarakat Indonesia sangat plural. Ragam etnik dan agama mempengaruhi nilai-nilai yang dipergunakan orang tua dalam mendidik anaknya. “Lantas, pola pengasuhan di desa juga berbeda dengan di perkotaan.”

Masyarakat desa, lanjut Erna, lebih permisif. Orang tua cenderung membiarkan anaknya berkembang tanpa pendampingan yang sesuai dengan tuntutan zaman. “Perhatian mereka terkuras untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi.”

Lalu, di perkotaan, orang tua tampak lebih akomodatif. Kebanyakan dari mereka mencoba menyediakan sarana yang memenuhi nilai-nilai moderenisasi. “Fokus mereka pada prestasi akademik dan persaingan masa depan,” papar Erna.

Itu sebabnya, orang tua perkotaan sibuk memasukkan anaknya ke berbagai kursus. Terutama, komputer dan bahasa Inggris. “Lalu, kebutuhan otak kanan yang mencakup bidang kesenian juga diakomodasi,” jelas Erna.
Bahan renungan
Untuk mengantarkan anaknya pada keberhasilan, Amy menentukan kegiatan anaknya. Ia berpendapat hingga berusia pra remaja, anak belum dapat secara objektif menilai. Otomatis, mereka harus mengikuti pilihan orang tua.
Terlepas dari kesuksesannya dalam membesarkan anak, Amy mengaku membuat sejumlah kesalahan sepanjang perjalanan. Ia gampang naik darah, kasar dalam perkataan, dan kurang memberikan keleluasaan memilih pada putrinya. Ia juga tak segan memberi hukuman.
Amy memang mengkritik pola asuh Barat yang cenderung lunak pada anak. Ketika anak kehilangan semangat belajar biola, orang tua Barat dengan cepat menawarkan alternatif alat musik lain yang lebih mudah dikuasai. Sebaliknya, Amy justru memberi dukungan agar putrinya makin giat berlatih supaya mahir.
Tidak semua anak Cina sukses diasuh dengan gaya otoriter. Beberapa anak klien keturunan Cina di biro Psychological Practice pimpinan Kasandra tertekan dengan pola asuh seperti itu. “Mereka memilih kabur dari rumah karena tidak tahan dengan kerasnya didikan orangtua.”
Akankah pencapaian Amy dijadikan barometer oleh sejumlah orang tua? Sosiolog Erna Karim mengatakan pengekor Amy adalah mereka yang tidak mampu mengonstruksi sendiri cara mendisiplinkan anak. “Orang yang terus mengikuti perkembangan zaman namun tak tahu cara pengasuhan lebih terpengaruh dengan buku-buku seperti Tiger Mom ini,” ungkap Erna.

Tantangan Masa Kini
Anak-anak Indonesia masa kini tumbuh dalam fasilitas yang nyaris serba ada. Dengan dukungan ekonomi keluarga yang lebih mapan, mereka mudah mengeksplorasi segala hal. “Dibandingkan dengan lima tahun lalu pun kondisinya sudah berbeda sekali,” ungkap guru Bimbingan Konseling SMP Labschool Kebayoran, Sinthya Bintarti.
Sementara itu, diperkenalkan oleh tayangan TV dan orang dewasa di lingkungan sekitarnya, anak-anak juga mengenal percintaan di usia yang sangat dini. Anak TK bahkan sudah dapat menyatakan kesukaannya pada lawan jenis. “Tentunya dengan presepsi sesuai usianya,” ujar Sinthya.
Dukungan fasilitas serta kondisi lingkungan seperti itu mendatangkan masalah tersendiri bagi anak. Kedekatan mereka dengan gadget dan akses internet membuat mereka teramat tergantung dengan teknologi. “Belum saatnya mereka terlalu mengandalkan gadget,” cetus Sinthya.
Pada usia sekolah, lanjut Sinthya, semestinya anak mencari informasi dari buku bacaan. Mereka harusnya membaca langsung dari sumber primer. Sedangkan, Wikipedia sebetulnya berisi keterangan dari sumber sekunder. ”Kebiasaan mengakses Wiki menurunkan minat baca mereka terhadap buku teks.”
Lantas, anak-anak sekarang juga berani memasuki dunia pergaulan di dunia maya. Padahal, mereka belum sepenuhnya bisa memilah. “Ada bahaya yang mungkin timbul dari pertemanan dengan orang asing di social media,” kata Sinthya.
Selain itu, anak juga terlampau sering terpapar dengan tontonan tidak sehat, seperti sinetron. Tayangan tersebut membuat mereka mudah berkata kasar. “Mereka menganggap berkata kasar merupakan bagian yang biasa dalam pergaulan,” ucap Sinthya.
Di lain sisi, ada komunikasi yang terputus antara orang tua dan anak. Sering kali, ekspektasi anak terhadap orang tuanya gagal tersampaikan secara utuh. “Anak belum selesai mengutarakan harapannya, ayah ibunya sudah keburu memotong,” kata Sinthya.
Ketika nilai ulangan jelek, misalnya, orang tua tidak mendengar sampai tuntas penyebab versi anak. Padahal, anak membutuhkan dukungan ayah bundanya. “Cobalah untuk menurunkan diri sedikit agar bisa merasakan masalah yang dialami anak,” saran Sinthya.
(Reiny Dwinanda, wartawan Republika)
Redaktur: Siwi Tri Puji B

Senin, 28 Maret 2011

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial Keluarga - Saudara Sejiwa


















Merupakan lembaga layanan Saudara Sejiwa Foundation yang mengkhususkan pada pemberian konsultasi dan pendidikan keluarga khususnya keluarga yang mengalami permasalahan psikososial.
Melalui LK3 ini diharapkan keluarga bisa memanfaatkan media konsultasi keluarga untuk meningkatkan keberfungsian keluarga itu sendiri.
Melalui wadah LK3 dikembangkan pula program-program pengembangan kelompok dukungan sebagai sarana problem solving dan brain storming diantara keluarga.
Pelayanan yang diberikan antara lain :

- Penanganan Korban Tindak Kekerasan (KTK), berupa bimbingan sosial, bimbingan kewirausahaan, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rujukan, dll
- Pelayanan Konsultasi Keluarga, berupa bimbingan dan penyuluhan sosial, rujukan ke lembaga pelayanan kompeten.
- Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, berupa bimbingan sosial, bimbingan manajemen usaha kesejahteraan sosial, serta bantuan usaha berupa pemberian modal usaha kecil.
- Program pendidikan keluarga seperti Manajemen Keluarga Harmonis, penguatan pola asuh anak, penguatan sikap mental, emosional dan spiritual, dll
- Program Penguatan Kelompok Dukungan
- Sosialisasi dan Advokasi program keluarga seperti : penerbitan buletin warta keluarga, talkshow di beberapa radio swasta Dan RRI Bandung.