Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Di Kec. Ujungberung Kota Bandung, pada tanggal 28 Desember 2011
Selasa, 27 Desember 2011
Kamis, 21 Juli 2011
10 Profesi dengan Tingkat Stres Paling Tinggi
VIVAnews - Setiap individu pastinya menginginkan profesi yang memiliki tingkat stres rendah, namun dengan penghasilan relatif tinggi. Tak jarang pula, masih ada profesional yang sebenarnya tidak menyadari profesi yang dilakoni saat ini sebenarnya memancing tingkat stres besar.
Laman businessinsider seperti dikutip VIVAnews.com, menemukan 10 pekerjaan yang memiliki tingkat stress tertinggi di dunia, khususnya di Amerika Serikat.
Survei ini diperoleh dari penelitian yang dibuat CareerCast.com terhadap tingkat stres dari 200 jenis pekerjaan didasarkan kepada lingkungan kerja, pendapatan, prospek masa depan, deadline, tingkat kompetisi, dan perjalanan dinas.
Artikel yang dirilis di Careercast ini memang mengacu pada jenis pekerjaan yang dilakukan di Amerika Serikat. Namun, pekerjaan-pekerjaan ini banyak juga dilakukan oleh sebagian masyarakat di Indonesia, bahkan mungkin mulai dan akan berkembang di sini
Inilah 10 pekerjaan dengan tingkat stres paling tinggi:
10. Agen properti
Tingkat stress: 38,57
Jam kerja per hari : 9,5 jam
Pendapatan per tahun: US$40,357 (Rp363,213 juta)
Agen jual beli properti memiliki jam kerja yang tidak menentu, terkadang kerja di malam hari dan akhir pekan. Lingkungan kerja di bidang real estate juga memiliki tingkat kompetisi yang tinggi, dan di kala kondisi perumahaan sedang tidak bagus, menjual rumah bukanlah hal yang mudah dilakukan.
9. Teknisi Kesehatan darurat
Tingkat stres: 39,68
jam kerja per hari : bervariasi
pendapatan per tahun: US$30,168 (Rp271,512 juta)
Teknisi kesehatan darurat atau mungkin sama dengan petugas Ambulance adalah orang pertama di setiap kejadian yang memerlukan penanganan medis darurat. Selain itu mereka berperan sebagai penentu kehidupan bagi pasien dari lokasi kejadian hingga ke rumah sakit.
Petugas ambulance seringkali bekerja dalam rentang waktu kerja yng lama dan seringkali terkena jatah kerja malam hari.
8. Pialang Saham
Tingkat stres : 39,70
jam kerja per hari : 8 jam
Pendapatan per tahun: US$67.470 (Rp607,23 juta)
Pialang saham bertanggungjawab terhadap dana investor yang disimpan dalam produk investasi saham maupun obligasi. Dengan kondisi pasar saham yang selalu berubah, tanggung jawab pialang untuk menjaga agara investasi pemodal tetap bertahan merupakan hal yang bisa membuat stres.
7. Arsitek
Tingkat stres : 39,93
Jam kerja per har: lebih dari 8 jam
Pendapatann per tahun : US$73.193 (Rp658,73 juta)
Arsitek bekerja dengan tekanan deadline yang ketat baik dari segi perencanaan, desain, konstruksi ruang komersial dan perumahan. Keselamatan dari sebuah gedung di masa depan juga menjadi bagian pekerjaan dari para arsitek yang dituntut membuat perencanaan lebih hati-hati
6. Account Executive Perusahaan Iklan
Tingkat stres: 41,05
Jam kerja per hari: 9,5 jam
Pendapatan per tahun: US$62.105 (Rp558,945 juta)
Seorang account executive dituntut untuk bekerja lebih kreatif, memperhatikan detil, mampu memotivasi diri sendiri. Semua tuntutan ini harus dijalankan ditengah pekerjaan untuk mengelola klien besar perusahaan serta bekerja diawah tekanan deadline.
Lapangan tempat bekerja para account executive juga termasuk memiliki tingkat kompetisi yang sangat tinggi. Apalagi jika iklam merupakan pendapatan utama bagi perusahaan.
5. Penyiar Berita
Tingkat stres: 43,56
Jam kerja per hari: 8 jam
Pendapatan per tahun: US$50.456 (Rp454,104 juta)
Penyiar berita bersaing dengan kompetitor stasiun televisi lain untuk menjadi yang pertama memberitakan sebuah informasi kepada publik. Seringkali, reporter bekerja dari dalam studio namun lebih banyak reporter yang terjun ke lapangan dimana kejadian tersebut terjadi.
Kondisi pelaporan berita langsung dari lapangan seringkali menyebabkan posisi penyiar berita berpotensi berada dalam situasi bahaya
4. Jurnalis Foto
Tingkat stress: 47,09
Jam kerja per hari: bervariasi
Pendapatan : US$40.209 (Rp361,88 juta).
Jurnalis foto senantiasa harus berada di lokasi ketika sebuah kejadian besar terjadi. Apakah itu perang, penembakan, bencana alam, seorang jurnalis foto senantiasa hadir di lokasi-lokasi tersebut. Dalam kondisi berbahaya, mereka hadir untuk menangkap moment dan memberitakannya ke seluruh dunia.
3. Eksekutif Senior Perusahaan
Tingkat stres: 47,41
Jam kerja per hari: 11 jam
pendapatan per tahun : US$161.141 (Rp1,450 miliar)
Corporate Executive memiliki banyak pekerjaan berbeda. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan hampir di seluruh departemen dari sebuah perusahaan. sehingga para pegawai di level ini diharapkan bisa membuat keputusan yang berdampak pada seluruh pegawai. Petinggi perusahaan ini juga memiliki jam kerja yang sangat panjang.
2. Public Relation Officer
Tingkat stres: 47,6
Jam kerja: 9 jam
Pendapatan per tahun: US$90.160 (Rp811,44 juta)
Seorang pejabat Public Relation (PR), seringkali harus memberikan presentasi dan penjelasan di depan publik. Bidang pekerjaan ini memiliki tingkat kompetisi yang sangat ketat dan pimpinan perusahaan sering kali meminta PR untuk menciptakan dan memperhatahankan citra perusahaan yang baik.
1. Pilot Pesawat Komersial
Tingkat stres: 59,53
Jam kerja per hari: 9 jam
Pendapatan per tahun: US$106.153 (Rp955,37 juta)
Pilot pesawat terbang komersial bertanggungjawab pada keselamatan ratusan penumpang ketika menerbangkan pesawat diatas ketinggian ribuan mil dengan kecepatan yang tinggi.
Pilot terkadang harus menerbangkan pesawat di tengah kondisi cuaca yang buruk dan bekerja berjam-jam.
http://id.berita.yahoo.com/10-profesi-dengan-tingkat-stres-paling-tinggi-233100772.html
Senin, 20 Juni 2011
Trik Mengatasi Anak Mengamuk
TRIBUNNEWS.COM - Anak yang mengamuk di tempat publik mungkin akan membuat Anda sangat malu. Sebagian orangtua juga sering tidak tahu harus berbuat apa sehingga memilih untuk "bernegosiasi" dengan anak, yang penting dia tidak lagi menjerit dan berguling-guling di lantai. Namun, sebenarnya ada yang perlu diketahui seputar perilaku tantrum (mengamuk) yang dilakukan anak. Menurut Dr Brenna E Lorenz, peneliti dari University of Guam, kita perlu memahami mengapa anak mengalami tantrum. Ia mengamuk karena dorongan amarah dari dalam dirinya. Sementara, kemarahan ini berakar dari rasa takut. Misalnya, "Kalau saya tidak mendapat mainan ini sekarang, sampai kapan pun saya tidak akan dibelikan orangtua saya." Rasa takut ini kemudian digantikan oleh rasa sedih karena merasa dia tidak mendapat hal yang ia inginkan. Itu sebabnya, ia menunjukkan perilaku yang tidak menyenangkan.
Sebagai orangtua, hal terbaik yang perlu dilakukan pada situasi seperti ini bukanlah menyerah pada keinginan anak dan memenuhinya. Meskipun hal ini adalah solusi paling mudah, terutama apabila Anda sudah lelah atau masih harus mengurus anak lainnya. Sekali Anda menyerah, anak akan kembali melakukan hal yang sama karena ia tahu dengan cara itu ia bisa mendapatkan keinginannya. Untuk itu, Anda perlu lebih banyak berbicara dengan anak agar ia terbiasa untuk mengemukakan emosinya dengan cara yang lebih positif.
Lorenz juga memberikan beberapa hal penting yang perlu dilakukan orangtua saat anak mengamuk:
1. Tetaplah tenang dan berpikir jernih. Berfokuslah pada penyebab dia mengamuk dan abaikan perilaku buruknya, hingga akhirnya ia menyadari bahwa cara "berkomunikasi" seperti itu tidak membuahkan hasil.
2. Hindari menghukum anak. Berteriak atau bahkan memukul anak hanya akan membuat tantrumnya menjadi lebih parah. Dalam jangka panjang, perilaku ini akan ia pertahankan.
3. Jangan memberi apa yang ia inginkan. Menyerah pada keinginannya hanya akan membuatnya melegalkan aksi tantrum untuk mendapatkan yang ia inginkan.
4. Jaga agar anak tetap berada dalam keadaan aman meski sedang mengamuk.
5. Apabila memungkinkan, tempatkan dia di tempat yang khusus agar tidak mengganggu atau melukai orang lain ataupun dirinya sendiri.
6. Jangan biarkan reaksi negatif dari orang sekitar Anda memengaruhi bagaimana Anda menangani tantrum anak.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/inilah-trik-mengatasi-anak-mengamuk-004028051.html
Sebagai orangtua, hal terbaik yang perlu dilakukan pada situasi seperti ini bukanlah menyerah pada keinginan anak dan memenuhinya. Meskipun hal ini adalah solusi paling mudah, terutama apabila Anda sudah lelah atau masih harus mengurus anak lainnya. Sekali Anda menyerah, anak akan kembali melakukan hal yang sama karena ia tahu dengan cara itu ia bisa mendapatkan keinginannya. Untuk itu, Anda perlu lebih banyak berbicara dengan anak agar ia terbiasa untuk mengemukakan emosinya dengan cara yang lebih positif.
Lorenz juga memberikan beberapa hal penting yang perlu dilakukan orangtua saat anak mengamuk:
1. Tetaplah tenang dan berpikir jernih. Berfokuslah pada penyebab dia mengamuk dan abaikan perilaku buruknya, hingga akhirnya ia menyadari bahwa cara "berkomunikasi" seperti itu tidak membuahkan hasil.
2. Hindari menghukum anak. Berteriak atau bahkan memukul anak hanya akan membuat tantrumnya menjadi lebih parah. Dalam jangka panjang, perilaku ini akan ia pertahankan.
3. Jangan memberi apa yang ia inginkan. Menyerah pada keinginannya hanya akan membuatnya melegalkan aksi tantrum untuk mendapatkan yang ia inginkan.
4. Jaga agar anak tetap berada dalam keadaan aman meski sedang mengamuk.
5. Apabila memungkinkan, tempatkan dia di tempat yang khusus agar tidak mengganggu atau melukai orang lain ataupun dirinya sendiri.
6. Jangan biarkan reaksi negatif dari orang sekitar Anda memengaruhi bagaimana Anda menangani tantrum anak.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/inilah-trik-mengatasi-anak-mengamuk-004028051.html
Rabu, 15 Juni 2011
VIDEO PELATIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH LK-3 SAUDARA SEJIWA
Jumat, 10 Juni 2011
6 Tips Membina Komunikasi Antar keluarga
| KABAR KELUARGA |
Barack Obama bersantai dengan keluarga (AP Photo)
Percakapan merupakan kunci dalam membina hubungan yang kuat, tapi komunikasi antarkeluarga juga sangat penting. Nah, bila anda ingin meningkatkan kemampuan komunikasi keluarga, tidak ada salahnya mencoba beberapa tips berikut ini:
1. Menciptakan Peluang Bicara
Bukan rahasia lagi bahwa Amerika Serikat merupakan negara yang super sibuk, banyak kegiatan, dan acara. Di mana, para orang tua terlalu sibuk meninggalkan rumah untuk bekerja, membawa anak-anak mereka ke tempat latihan sepakbola, les piano, dan berbagai kegiatan lain yang memisahkan jarak antarmereka.
Serta, membiasakan anak lebih menyukai cating dengan teman-temannya dibanding dengan orangtuanya. Tentunya, keluarga tersebut memiliki krisis komunikasi antarmereka.
Jadi, apa yang mesti kita lakukan? Menciptakan waktu berbicara antarkeluarga dengan cara mengurangi aktivitas anggota keluarga di luar dalam setiap bulan. Sebab, waktu luang untuk saling berkomunikasi sangat berharga.
2. Atur Makan Bersama
Selain mengajak semua orang untuk ambil bagian dalam kegiatan sehari-hari, menjadwalkan waktu membuat acara sendiri seperti makan bersama keluarga yang rutin dihadiri anak-anak dan anggota keluarga lain sangat dianjurkan. Sebab, di meja makan bisa menjadi tempat yang tepat untuk saling berbagi cerita tetang apa yang telah terjadi di kehidupan masing-masing.
3. Meluangkan Waktu untuk Anak
Menghabiskan waktu dengan anak-anak Anda, bisa membangkitkan rasa kepedulian mereka terhadap keluarga besarnya yang selama ini hilang akibat kesibukan sehari-hari. Misalnya, orangtua merelakan waktu mengajak mereka keluar ke tempat-tempat makanan favorit mereka atau pergi bersama ke supermarket.
4. Menciptakan Aturan Keluarga
Ketika mencoba memperbaiki hubungan apapun, mendengar jauh lebih penting daripada berbicara. Sehingga, ketika Anda menghadiri pertemuan keluarga, meluangkan waktu sebagai pendengar setia bagi orang yang lebih muda atau anak-anak Anda adalah lebih baik dibandingkan menjadi pembicara. Juga, sebaiknya berpikir dua kali tentang sesuatu sebelum Anda mengatakannya.
Pasalnya, terkadang orangtua langsung bereaksi seperti berteriak dan menjerit ketika mendapatkan berita negatif. Yang terbaik dalam menghindari hal itu, dan jika Anda telah terlanjut melakukannya sebelum anak Anda selesai berbicara, segeralah minta maaf dan pastikan bahwa Anda sekarang telah siap menjadi pendengar sejati bagi dirinya. Aturan ini perlu Anda terapkan.
5. Menggunakan Teknologi untuk Keuntungan Keluarga
Menggunakan teknologi yang saat ini sudah canggih dan super murah juga bisa dicoba. Misalnya, dengan meminta keluarga terdekat atau anak-anak Anda saling berkomunikasi satu sama lain melalui sms, lewat pesan instan atau situs maupun blog yang dibuat keluarga.
Sebab, hal itu sangat membantu dalam menemukan keluarga dan tetap bisa menjalin komunikasi saat anak-anak tumbuh dewasa dan jauh dari Anda.
6. Menciptakan Tradisi Keluarga
Membiasakan tidur bersama anak-anak di malam hari, menonton sebuah film keluarga sebelum tidur, menghadiri acara keagamaan bersama, atau menentukan hari liburan spesial merupakan contoh tradisi keluarga yang bisa diikuti. Pasalnya, anggota keluarga lain yang datang akan menghargai tradisi tersebut dan mencoba untuk bergabung dalam keluarga itu.
Jadi, bila Anda tidak memiliki tradisi dalam keluarga, tidak ada alasan untuk memulainya sekarang. Misalnya, mencoba dengan bermain bowling bersama dalam sebulan sekali. Atau mengunjungi suatu tempat bersama, setiap tahun untuk liburan keluarga.
Menjaga komunikasi keluarga memang akan bermanfaat dan mendatangkan nilai positif. Sebab, anak-anak akan merasa nyaman ketika berbagi cerita tentang masalah mereka kepada orangtuanya. Bahkan, bisa mengurangi resiko anak-anak Anda dari pengaruh yang belum pantas mereka terima dalam kehidupannya.
Selain itu, orangtua tetap bisa berhubungan satu sama lain dan dengan anak-anak mereka, sehingga memperkuat ikatan keluarga.
Jadi, bila semua anggota keluarga bisa mengembangkan gaya komunikasi yang efektif yang dapat meningkatkan kualitas hubungan mereka di luar rumah, mengapa tidak dimulai pembicaraan itu hari ini?
Sumber : VIVAnews
Sabtu, 04 Juni 2011
Pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT)
![]() |
| KABAR KELUARGA ( STOP KDRT) |
Mengingat UU tentang KDRT merupakan hukum publik yang didalamnya ada ancaman pidana penjara atau denda bagi yang melanggarnya, maka masyarakat luas khususnya kaum lelaki, dalam kedudukan sebagai kepala keluarga sebaiknya mengetahui apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun tentang siapa saja yang termasuk dalam lingkup rumah tangga, adalah : a). Suami, isteri, dan anak, termasuk anak angkat dan anak tiri ; b). Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, isteri yang tinggal menetap dalam rumah tangga, seperti : mertua, menantu, ipar, dan besan ; dan c). Orang yang bekerja membantu di rumah tangga dan menetap tinggal dalam rumah tangga tersebut, seperti PRT.
Adapun bentuk KDRT seperti yang disebut di atas dapat dilakukan suami terhadap anggota keluarganya dalam bentuk : 1) Kekerasan fisik, yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat ; 2) Kekerasan psikis, yang mengakibatkan rasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dll. 3).Kekerasan seksual, yang berupa pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan tertentu ; dan 4). Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Bagi korban KDRT undang-undang telah mengatur akan hak-hak yang dapat dituntut kepada pelakunya, antara lain : a).Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya maupun atas penetapan perintah perlindungan dari pengadilan ; b).Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis ; c). Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban ; d).Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum ; dan e). Pelayanan bimbingan rohani. Selain itu korban KDRT juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari, tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan/atau pembimbing rohani. (vide, pasal 10 UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT).
Dalam UU PKDRT Pemerintah mempunyai kewajiban, yaitu : a).Merumuskan kebijakan penghapusan KDRT ; b). Menyelenggarakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang KDRT ; c). Menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang KDRT ; dan d). Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sensitif jender, dan isu KDRT serta menetapkan standard dan akreditasi pelayanan yang sensitif jender. UU No.23 tahun 2004 juga mengatur kewajiban masyarakat dalam PKDRT, dimana bagi setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) wajib melakukan upaya : a) mencegah KDRT ; b) Memberikan perlindungan kepada korban ; c).Memberikan pertolongan darurat ; dan d). Mengajukan proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan ; (vide pasal 15 UU PKDRT). Namun untuk kejahatan kekerasan psikis dan fisik ringan serta kekerasan seksual yang terjadi di dalam relasi antar suami-isteri, maka yang berlaku adalah delik aduan. Maksudnya adalah korban sendiri yang melaporkan KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian. ( vide, pasal 26 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang PKDRT). Namun korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau Advokat/Pengacara untuk melaporkan KDRT ke kepolisian (vide, pasal 26 ayat 2). Jika yang menjadi korban adalah seorang anak, laporan dapat dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh atau anak yang bersangkutan (vide, pasal 27).
Adapun mengenai sanksi pidana dalam pelanggaran UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT diatur dalam Bab VIII mulai dari pasal 44 s/d pasal 53. Khusus untuk kekerasan KDRT di bidang seksual, berlaku pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau 20 tahun penjara atau denda antara 12 juta s/d 300 juta rupiah atau antara 25 juta s/d 500 juta rupiah. ( vide pasal 47 dan 48 UU PKDRT). Dan perlu diketahui juga, bahwa pada umumnya UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT, bukan hanya melulu ditujukan kepada seorang suami, tapi juga juga bisa ditujukan kepada seorang isteri yang melakukan kekerasan terhadap suaminya, anak-anaknya, keluarganya atau pembantunya yang menetap tinggal dalam satu rumah tangga tersebut
Sumber:
Rabu, 18 Mei 2011
Jangan Diam Saja Menjadi Korban Tindak KDRT
Masalah dalam sebuah rumah tangga merupakan hal biasa yang dialami setiap keluarga. Lain halnya apabila masalah ini berindikasi terhadap terjadinya sebuah kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pasangan tersebut. Biasanya peristiwa tindak kekerasan dilakukan oleh seorang suami terhadap istri. Meski demikian mungkin juga yang terjadi sebaliknya, seorang istri yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang suami (dalam hal ini memang sangat jarang sekali terjadi).
Beberapa pemicu terjadinya sebuah insiden dalam rumah tangga yang berujung terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), disebabkan oleh berbagai hal seperti diantaranya: perselingkuhan, ekonomi, kesalahpahaman, tuntutan salah satu pasangan untuk hal-hal tertentu yang diinginkan oleh salah satu pasangan dsb. Sekali lagi (menurut pandangan pribadi saya) beberapa hal tersebut sebetulnya hanya merupakan pemicu terjadinya KDRT. Adapun yang paling berpengaruh terhadap peristiwa tersebut, yaitu karena kurang dewasanya cara berpikir pelaku tindak KDRT.
Bagi seorang korban sebaiknya tidak terlalu buru-buru untuk menyimpulkan bahwa dirinya mengalami tindak KDRT. Apabila kekerasan terjadi hanya sesaat ataupun terjadi secara reflek (begitu saja muncul) ketika adanya sebuah masalah, bisa jadi hal ini hanya karena kekhilafan pasangannya semata. Apabila kekerasan tersebut terjadi secara berulang/sering, maka bisa jadi ini merupakan indikasi tindak KDRT yang sebenarnya. Jangan mudah menyimpulkan sebagai korban tindak KDRT, karena apabila kekerasan tersebut terjadi hanya sesaat kemudian langsung menyimpulkan bahwa ini adalah tindak KDRT dikhawatirkan menjadi kenangan buruk dalam perjalanan kehidupan rumah tangga di waktu mendatang.
Dalam posting blog saya kali ini, saya ingin mencoba menyampaikan beberapa langkah yang mungkin bisa dilakukan oleh seorang korban tindak KDRT. Sekali lagi saya tegaskan langkah ini lebih bersifat cara menghadapi, bukan mencegah terjadinya tindak KDRT.
Beberapa diantaranya yang mungkin bisa dilakukan saat terjadinya tindak KDRT adalah:
Beberapa pemicu terjadinya sebuah insiden dalam rumah tangga yang berujung terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), disebabkan oleh berbagai hal seperti diantaranya: perselingkuhan, ekonomi, kesalahpahaman, tuntutan salah satu pasangan untuk hal-hal tertentu yang diinginkan oleh salah satu pasangan dsb. Sekali lagi (menurut pandangan pribadi saya) beberapa hal tersebut sebetulnya hanya merupakan pemicu terjadinya KDRT. Adapun yang paling berpengaruh terhadap peristiwa tersebut, yaitu karena kurang dewasanya cara berpikir pelaku tindak KDRT.
Bagi seorang korban sebaiknya tidak terlalu buru-buru untuk menyimpulkan bahwa dirinya mengalami tindak KDRT. Apabila kekerasan terjadi hanya sesaat ataupun terjadi secara reflek (begitu saja muncul) ketika adanya sebuah masalah, bisa jadi hal ini hanya karena kekhilafan pasangannya semata. Apabila kekerasan tersebut terjadi secara berulang/sering, maka bisa jadi ini merupakan indikasi tindak KDRT yang sebenarnya. Jangan mudah menyimpulkan sebagai korban tindak KDRT, karena apabila kekerasan tersebut terjadi hanya sesaat kemudian langsung menyimpulkan bahwa ini adalah tindak KDRT dikhawatirkan menjadi kenangan buruk dalam perjalanan kehidupan rumah tangga di waktu mendatang.
Dalam posting blog saya kali ini, saya ingin mencoba menyampaikan beberapa langkah yang mungkin bisa dilakukan oleh seorang korban tindak KDRT. Sekali lagi saya tegaskan langkah ini lebih bersifat cara menghadapi, bukan mencegah terjadinya tindak KDRT.
Beberapa diantaranya yang mungkin bisa dilakukan saat terjadinya tindak KDRT adalah:
- Pertama yang dapat dilakukan segera adalah, kembali ke rumah orang tua, lembaga perlindungan tertentu, atau menyembunyikan diri dengan tujuan memberikan pelajaran kepada pasangannya sampai pasangan menyadari. Ada baiknya hal tersebut dilakukan tetap dengan menjunjung tinggi hak pasangannya (si pelaku kekerasan). Tetap tinggalkan pesan kepada pelaku kekerasan, bahwa kepergian korban bertujuan untuk mendapatkan hak ketenangan dalam hidupnya.
- Cobalah berusaha terbuka untuk menyampaikan permasalahan terhadap orang yang bisa dipercaya dan mempunyai kemampuan berpikir secara dewasa. Hal ini sangat penting, karena kalau salah orang, tentunya ini akan beresiko memicu permasalahan menjadi lebih rumit. Yang tidak kalah penting, sampaikan kronologis permasalahan tersebut dengan sebenar-benarnya. Hal ini agar tidak terjadi salah langkah ketika mengambil sebuah keputusan. Secara emosional biasanya seorang korban cenderung menutupi, mengurangi atau menyembunyikan apa yang menjadi kelemahan/kekurangannya ketika mendiskusikan dengan pihak lain.
- Apabila langkah tersebut tidak dapat membawa hasil yang signifikan, cobalah meminta perlindungan terhadap RT/RW. Hal ini acapkali dipandang seperti aib rumah tangga bagi korban, meski sebenarnya ini merupakan hal yang wajar untuk semua yang hidup di tengah lingkungan/masyarakat. Sebaiknya korban menghindari membuka permasalahan dengan tetangga, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya masalah baru baik dengan pasangannya ataupun pasangan dengan tetangga yang dijadikan tempat menampung keluhan korban. Bisa jadi malah bisa menjadikan fitnah.
- Ketika korban sudah tidak lagi bisa mendapatkan perlindungan dari RT/RW dan posisinya semakin rentan, segeralah mengadukan kepada pihak yang berwenang seperti lembaga Mitra Perempuan, Komnas Perempuan atau aparat hukum. Hal ini bukan semata-mata hanya untuk menyelamatkan diri, tetapi juga diharapkan dapat menjadi shock teraphy untuk pasangan korban (si pelaku tindak KDRT).
- Apabila semua langkah tersebut sudah diupayakan tetapi tidak membuahkan hasil, tidak ada hal lain kecuali mengharapkan mukjizat atau mengakhiri rumah tangga dengan si pelaku tindak KDRT. Berpikir realistis akan lebih baik dibandingkan dengan mengedepankan perasaan yang terus menerus menimbulkan luka. Meskipun keputusan ini berat untuk dilaksanakan,tetapi setidaknya korban terhindar dari resiko fisik atau juga tekanan mental yang dapat berakibat tidak baik terhadap kehidupannya.
Artikel ini di tulis berdasarkan pemikiran/opini pribadi saya sebagai pemilik blog. Apabila semua pemikiran tersebut tidak berkenan bagi pembaca setidaknya ini dapat menjadi rambu bagi para calon pasangan yang akan menikah. Berumah tangga membutuhkan kematangan dalam berpikir dan sikap toleransi. Untuk itulah sebelum memutuskan menikah, pastikan cara berpikir calon pasangan kita. Janganlah kita dibutakan oleh rasa cinta yang terkadang membuat kita terperangkap dalam lingkaran berbagai permasalahan yang dapat berujung terjadinya tindak KDRT kelak.
sumber:
http://www.tipskeluargaharmonis.com/2011/02/jangan-diam-saja-menjadi-korban-tindak.htmlsumber:
Langganan:
Postingan (Atom)


